DPRD Bontang Rampungkan Penyusunan Tatib, Pimpinan Definitif Siap Dilantik

Anggota DPRD Bontang, Rustam. (gea)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib), langkah krusial menjelang pelantikan pimpinan definitif. Saat ini, draf Tatib hanya menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk disahkan secara legal.

Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah selesai. “Proses harmonisasi dengan Kemenkumham sudah selesai, sekarang tinggal menunggu registrasi dari Biro Hukum,” ujar Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Tatib, yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, akan disahkan melalui rapat paripurna setelah nomor registrasi diterbitkan, menjadi dasar hukum resmi bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya.

Susunan pimpinan definitif DPRD Bontang telah ditetapkan, dengan Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Bontang, Siti Yara dari PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Maming dari PDIP sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan pimpinan definitif dijadwalkan berlangsung pekan depan, setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Pasca pelantikan, DPRD Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi-komisi yang bertanggung jawab di bidang hukum, keuangan, dan pembangunan, serta Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Setelah AKD dibentuk, DPRD Bontang diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran dengan lebih optimal, demi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(ega/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version