Disnakertrans Kaltim Siap Lakukan Penyesuaian Terhadap Kebijakan Cuti Ayah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi, menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang memberikan opsi cuti bagi ayah. Kebijakan ini sedang dirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diharapkan akan resmi pada April 2024.

“Kami akan menyambut baik kebijakan ini, karena ini berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia,” ujar Rozani pada Jumat (22/03/2024).

Kebijakan cuti ayah diperkenalkan untuk memperkuat ikatan keluarga, memberikan dukungan emosional dan praktis kepada ibu hamil, serta mempromosikan kesetaraan gender di tempat kerja. Hak cuti bagi ayah yang bekerja memungkinkan mereka mendampingi pasangan selama kehamilan dan persalinan.

Meskipun begitu, Rozani menambahkan pihaknya masih akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan ini. “Kami akan menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi yang ada, karena cuti ini lebih baik diberikan kepada ibu hamil saja,” tambahnya.

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat ikatan keluarga dan membangun hubungan yang lebih baik antara anggota keluarga. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih mendukung bagi keluarga, serta meningkatkan keterlibatan ayah dalam perawatan anak dan keluarga secara keseluruhan. (Adr/lin).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version