Dialog Kukar dan Pemerintah Pusat Tentang Wilayah IKN: Mencari Solusi Bersama

Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara, H Sunggono mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait masukan dari
pemerintah daerah tentang rancangan pembagian wilayah IKN. (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Rapat koordinasi yang mempertemukan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, dengan perwakilan dari Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan. Pertemuan ini, yang diadakan pada tanggal 25 dan 26 Maret 2024, berfokus pada masukan dari pemerintah daerah mengenai rancangan pembagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selama dua hari, diskusi intensif terjadi antara delegasi Kukar dan perwakilan OIKN, termasuk Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati, dan Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran. Mereka membahas tentang konsep pembagian wilayah IKN serta kebijakan perubahan administrasi wilayah yang akan mempengaruhi Provinsi Kaltim, Kabupaten PPU, dan Kukar setelah pembentukan IKN.

Sekda Kukar, H Sunggono, memaparkan kondisi wilayah Kabupaten Kukar yang terdampak oleh pembangunan IKN. Beliau menyebutkan kawasan strategis nasional IKN Nusantara meliputi area darat dan laut yang luas, dengan sejumlah kecamatan di Kukar masuk dalam delineasi IKN, termasuk kecamatan yang baru dibentuk, Samboja Barat.

Sunggono mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti penyesuaian batas wilayah dan administrasi, serta dampaknya terhadap pemukiman dan fasilitas umum atau sosial. Beliau menekankan pentingnya penataan ulang wilayah kelurahan atau desa yang terdampak oleh delineasi IKN, dengan batas-batas yang menyesuaikan garis administrasi yang telah ada.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang perubahan undang-undang IKN yang mengakibatkan perubahan batas administrasi wilayah Kukar. Aspirasi dari pemerintah kabupaten meliputi penyesuaian batas wilayah IKN dengan administrasi Kabupaten Kukar dan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam proses penyesuaian tersebut.

Dalam wawancara, H Sunggono menyatakan, “Kami mengharapkan penyelarasan pola dan struktur ruang, serta prioritas pengembangan infrastruktur, yang akan memberikan manfaat bagi Kukar sebagai daerah mitra IKN.”

Kesepakatan tentang akses jalan dan pengembangan infrastruktur menjadi salah satu hasil diskusi, yang diharapkan dapat membuka peluang investasi dan memperjelas status wilayah untuk pelayanan administrasi yang lebih baik. (shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version