Dewan Minta Kejelasan Pertanggungjawaban Nasib Perumahan Keledang Mas

 Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Longsor yang terjadi di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, sejak Mei lalu, menjadi sorotan serius Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Walaupun telah ada rapat dengan pengembang Sinar Mas dan DPRD Kota Samarinda pada bulan Juni, tindakan nyata belum terlihat. Samri menyoroti perlunya tindak lanjut yang lebih serius dari pihak pengembang.

Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada Senin (13/11/2023) bertujuan memanggil kembali pengembang perumahan. Samri menegaskan pentingnya tanggung jawab kemanusiaan pengembang dalam situasi ini. “Pengembang harus bertanggung jawab atas dampak longsor,” ucap Samri.

Sebanyak 19 kepala keluarga masih mengalami dampak berlanjut dari longsor ini. Mereka meminta pemotongan gunung penyebab longsor dan kompensasi yang layak. Pemerintah Kota Samarinda telah memberikan bantuan, tetapi Samri menekankan bahwa solusi jangka panjang adalah kewajiban pengembang.

Waktu yang telah diberikan kepada pengembang dianggap sudah cukup untuk menemukan solusi. Namun, kenyataannya, tindak lanjut konkret belum diberikan. “Kami mengharapkan kejelasan dari pengembang,” kata Samri.

Komisi III DPRD Samarinda berencana mengadakan pembahasan lebih lanjut dalam waktu dekat. Mereka berharap pengembang dapat memberikan rencana penanganan yang memadai. “Kami menginginkan solusi yang efektif,” tegas Samri.

Kutipan Wawancara: “Langkah selanjutnya yang kami harapkan adalah pengembang memberikan solusi pasti, bukan hanya janji. Jika tidak, kami akan menyarankan langkah-langkah lebih tegas,” kata Samri Shaputra. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version