Dewan Dorong Peraturan Baru untuk Perumda AUJ

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola dan kinerja perusahaan daerah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Ketua Komisi II, Rustam, menyampaikan perkembangan terbaru dalam rapat kerja yang diadakan baru-baru ini.

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait pengelolaan Perumda AUJ, termasuk kerangka acuan, kinerja, dan struktur organisasi perusahaan. “Hari ini, kita bahas bersama mengenai bagaimana perusahaan ini diatur, bagaimana aset dikelola, dan apa peran pemerintah serta DPRD dalam proses ini,” ujar Rustam saat rapat yang diadakan pada Senin (15/7/2024).

Perumda AUJ, yang merupakan induk dari tujuh anak usaha, sedang diharapkan dapat mengalami transformasi melalui perda yang baru ini. “Fokus utama kami adalah memastikan bahwa perusahaan induk ini sehat, karena kesehatan induk sangat penting untuk kinerja anak usahanya,” tambah Rustam dengan tegas.

Sampai saat ini, pembahasan Raperda Perumda AUJ baru mencapai pasal 17. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya komprehensif tapi juga akuntabel. “Tujuan kami adalah membuat Perumda AUJ menjadi perusahaan yang sehat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Bontang,” jelas Rustam.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda adalah masalah piutang yang dihadapi oleh Perumda AUJ. Rustam menekankan bahwa pembenahan manajemen piutang adalah prioritas utama. “Kami sedang berupaya memperbaiki manajemen piutang. Tanpa manajemen yang baik, sulit bagi perusahaan untuk beroperasi secara efektif,” ungkapnya.

Politisi dari partai Golkar ini optimis bahwa Raperda ini, setelah disahkan, akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan Perumda AUJ. “Kami berharap dengan adanya peraturan baru ini, Perumda AUJ dapat lebih transparan dan akuntabel dalam operasinya,” pungkas Rustam.

Sidang paripurna untuk pengesahan Raperda Perumda AUJ dijadwalkan dalam beberapa minggu mendatang, menandai langkah penting dalam upaya memperkuat perusahaan-perusahaan milik daerah di Kota Bontang. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version