Anhar Minta Pemilik Ruko SHM Legowo demi Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Tahun ini, proyek revitalisasi Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, dijadwalkan akan segera dimulai. Para pedagang telah direlokasi sementara, namun masih ada tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda untuk menyelesaikan masalah dengan pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sejauh ini, 17 pemilik ruko telah setuju dengan rencana pemerintah kota, namun masih ada yang menolak tawaran untuk bertukar guling. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia meminta para pemilik SHM agar tidak menghambat pembangunan yang bertujuan untuk kebaikan fasilitas umum.

“Kita perlu bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sudah beberapa kali pergantian wali kota, dan baru tahun ini ada yang berupaya untuk membangun ulang pasar ini,” ungkap Anhar. Revitalisasi Pasar Pagi, menurutnya, tidak hanya untuk pedagang, tetapi juga untuk meningkatkan citra Samarinda sebagai pusat bisnis.

Dengan anggaran yang sudah tersedia dan dukungan dari wali kota, Anhar berharap pemilik SHM dapat bersikap bijaksana dan legowo. Ia juga menyinggung kasus pembebasan jalan Palaran-Samarinda Seberang yang terhambat karena penolakan warga, dan tidak ingin hal serupa terjadi pada proyek Pasar Pagi.

“Akhirnya, jalan tersebut tidak jadi dibangun dengan baik, terpotong-potong. Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi lagi. Saya berharap pemilik ruko dapat bersikap legowo. Kita semua berada di atas tanah negara, dan sewaktu-waktu perlu membangun fasilitas umum, kita harus menerima,” tutur Politikus PDIP tersebut. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version