Angkasa Minta Penertiban Bangunan Liar Gunakan Cara Humanis

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa jaya Djoerani. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Beberapa bangunan tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB) di Samarinda masih marak terjadi. Hal ini mendapatkan respon dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa jaya Djoerani. Menurutnya bangunan yang tidak memiliki izin tapi masih dimanfaatkan oleh masyarakat harus ada penertiban khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Sebenarnya masyarakat hanya memanfaatkan lahan yang ada karena mereka butuh tempat tinggal, tetapi hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada upaya yang kita lakukan, ” jelasnya.

Angkasa menekankan kepada Pemkot untuk melakukan penanganan dan memberikan solusi yang memanusiakan manusia.

“Pemkot harus tegas dengan melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat,”

Politisi PDIP ini menekankan penertiban yang dilakukan harus  menjunjung tinggi nilai moral. Dalam artian aturan tetaplah aturan, tetapi manusia tetap manusia jadi bagaimana pemkot mampu menertibkan hal ini dengan memanusiakan manusia.

“Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya main gusur-gusur saja karena masyarakat ini mau ke mana kalau tempat tinggalnya kita hilangkan tanpa ada solusi, bagaimanapun semua warga yang ada di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia,” tutup. (qon/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version