Anggota DPRD Kaltim Ambulansi Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme

Foto Bersama Kegiatan Soswabang Anggota DPRD Kaltim, Ambulansi Komariah di Kelurahan Simpang Pasir, Palaran (19/12/2023). (istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ambulansi Komariah menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan (soswabang) 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Acara soswabang tersebut digelar di Jalan Dwikora RT 22 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran Selasa (19/12/2023).

Ambulansi Komariah menyebutkan dalam soswabang ini menjadi penting dilakukan sebagai upaya para anggota dewan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme anak bangsa.

“Hari ini kita berkumpul selain kita bersilaturahim, tentu juga kita mendegarkan penjelasan dalam sosialisasi kebangsaan ini agar semua bapak ibu dikuatkan kembali jiwa nasionalisme dan cinta terhadap tanah air,” sebut Bunda Kom.

Politisi Gerindra itu mengatakan, dari 4 pilar kebangsaan itu Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka salah satu nilai sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa bermakna bangsa Indonesia adalah negara yang bertuhan tidak ada ruang bagi orang-orang yang tidak bertuhan.

“Ada 6 agama di republik ini yang patut kita saling menjaga dan menghormati satu dengan lainnya,” tuturnya.

Pada prinsipnya, disebutkan Komariah, bahwa bangsa Indonesia wajib untuk menyembah Tuhannya beribadah sesuai keyakinan masing-masing secara leluasa, saling toleransi dalam peribadatannya sesuai agamanya.

Penyampaian sosialisasi wawasan kebangsaan (soswabang) 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. (istimewa).

Bagaimana hubungan Pancasila dengan agama tentu dirumuskan dalam 5 sila itu, maka terpenting adalah saling menjaga dan bertoleransi antar umat bergama.

“Menjaga keharmonisasian agama itu sangat penting, sehingga ketentraman kehidupan bangsa ini terus dipupuk dan terjaga kedamaiannya,” pungkasnya.

Negara Indonesia, kata Komariah, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama manapun tanpa paksaan, menjalani ibadah dan kepercayaan diberi ruang yang seluas-luasnya.

Lalu, mencapai sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tentu sebagai manusia yang berkeadaban harus menghormati nilai-nilai keagamaan lainnya saling menebarkan kebaikan diantara semua golongan.

Sila ke-3 disebutkan Komariah, bahwa persatuan Indonesia terus dijaga, sebab dari berbagai suku bangsa, bahasa, warna kulit dengan perbedaan itu bangsa Indonesia tetap satu dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Dia mengharapkan dalam pertemuan soswabang yang disampaikan narasumber dapat dipahami agar jiwa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia semakin kuat dan cinta terhadap Indonesia. (shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version