Abdul Khairin Sebut Putusan MK Beri Angin Segar Perpolitikan Di Indonesia

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin. (editorialkaltim/adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Abdul Khairin memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah besaran ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Kemudian, lewat putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

Menurutnya putusan tersebut memberi angin segar dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Abdul Khairin menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi dan MK dalam hal ini memberikan putusan tersebut sebagai respon terhadap situasi menjelang Pilkada serentak di tengah maraknya isu terkait “Lawan Kotak Kosong.”

Lebih lanjut Khairin mengungkapkan putusan yang dikeluarkan MK menjadikan demokrasi yang ada semakin berwarna. Hal itu dikarenakan putusan tersebut dapat mengakomodir serta memberi peluang bagi banyak orang untuk berpartisipasi di Pilkada tingkat Kota maupun Provinsi.

“Positif bagi demokrasi karena memberi banyak peluang untuk orang bisa berekspresi maupun ikut serta dalam sebuah pertarungan di level kepala daerah itu adalah sesuatu yang baik,” paparnya.

Selaras dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 Walikota Kota Samarinda Abdul Khairin menyebut putusan MK tersebut memiliki dampak tersendiri. Kendati demikian menyikapi persoalan tersebut partai-partai yang ada mempunyai sikap tersendiri menyikapi persoalan tersebut. Abdul Khairin menyampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri masih melihat bagaimana situasi politik berjalan khususnya pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Dengan adanya putusan-putusan baru yang dikeluarkan pemerintah sekaitan dengan penyelenggaraan Pilkada tentunya akan berdampak banyak pada penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. Selain itu akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil masing-masing partai politik yang ada.

“Saya pikir ada efeknya tinggal bagaimana sikap-sikap partai menghadapinya PKS masih dalam posisi wait and see ada beberapa agenda yang masih kami liat akan menjadi sebuah turbulensi politik atau sesuatu yang akan cukup menggemparkan kota Samarinda Jadi itu yang masih di tunggu PKS,” pungkasnya. (Adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version